DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara kedapatan membuat laporan palsu pada Minggu (26/1/2025) terkait peristiwa begal di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas AKP Bambang, menyampaikan bahwa polisi mencurigai laporan tersebut karena tidak ditemukan jejak atau saksi yang mendukung pengakuan MN.
DIALEKSIS.COM | Sukabumi - Tersangka kasus laporan palsu berinisial DR (36) yang mengaku menjadi korban begal di wilayah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata menggunakan uang istrinya senilai Rp10 juta untuk menyewa pekerja seks komersial. Fakta baru itu terungkap dari hasil penyelidikan.